YKB Media

Youth for Christ

π˜Œπ˜˜π˜œπ˜ˆπ˜“π˜π˜›π˜ 

Yakobus 2:8-13

Namun, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata bahwa kamu melakukan pelanggaran.

(Yakobus 2:9)

 

Ungkapan β€œhukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” lahir karena penegakan hukum yang cenderung keras terhadap masyarakat kecil (lemah secara ekonomi dan sosial), tetapi cenderung lunak terhadap elite, pejabat, atau orang kaya. Kondisi ini tentu bertentangan dengan prinsip equality before the law.

Tidak hanya di hadapan hukum, di hadapan Allah pun manusia dipandang setara. Oleh sebab itu, cara manusia memperlakukan sesamanya harus adil. Itulah yang disampaikan oleh penulis Surat Yakobus kepada jemaat mula-mula yang berada di perantauan. Jemaat didorong untuk menjauhi hal-hal yang jahat dan mematuhi hukum Allah yang sempurna. Semua itu dirangkum dalam prinsip kesetaraan. Terhadap yatim piatu, para janda, dan sesama yang membutuhkan, jemaat diminta untuk menolong dan memperhatikan. Hal ini penting diingatkan karena jemaat perdana cenderung bersikap berat sebelah. Mereka memberikan perlakuan istimewa kepada orang-orang kaya atau orang-orang berkuasa. Kecenderungan ini muncul karena sebagai jemaat diaspora, mereka merasa memerlukan perlindungan dari warga Kristiani lokal. Sebagaimana perintah untuk mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri, kasih harus diberlakukan kepada semua orang tanpa pandang bulu.

Youth, menghadirkan cinta kasih bagi semua orang adalah tujuan hidup orang percaya. Prinsip iman Kristen ini senada dengan semangat kesetaraan hak asasi manusia. Di mana pun berada, kita perlu secara sadar memandang dan memperlakukan sesama secara setara, apa pun latar belakang dan bagaimana pun keadaannya.

  1. Mengapa saat itu anak yatim piatu dan para janda dipandang butuh bantuan?
  2. Apa sikapmu ketika dalam hidup bergereja terjadi ketidaksetaraan perlakuan?

Pokok Doa:Β Β Β Β  Berkomitmen menyebarkan semangat mengasihi tanpa kecuali.

Informasi Harga

Penggantian biaya

Hubungi bagian distribusi untuk mendapatkan renungan dalam bentuk PDF.

Donasi dapat dikirimkan

Bank Mandiri – Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama Marketing

BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Persembahan Kasih

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

« Oktober 2026»
MinSenSelRabKamJumSab
123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Dukungan