YKB Media

Teens for Christ

Menghindari Percabulan

1 Tesalonika 4:1-5

Karena inilah kehendak Allah: Pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan.

(1 Tesalonika 4:5)

Kata percabulan dalam bahasa Indonesia memiliki beberapa makna, tergantung pada konteksnya. Dalam konteks hukum pidana, percabulan merujuk pada tindakan yang melanggar kesopanan dan kesusilaan, yang biasanya melibatkan perbuatan cabul atau tindakan seksual di luar pernikahan. Secara umum, percabulan juga dapat merujuk pada perilaku yang tidak senonoh, keji, atau kotor, termasuk perilaku seksual yang tidak wajar atau tidak pantas. Beberapa remaja tanpa sengaja terkadang melakukan tindakan ini dengan cara iseng atau bercanda, seperti memegang alat kelamin temannya. Dalam taraf tertentu, perbuatan itu termasuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan (cabul) dan dapat dikategorikan sebagai tindakan bullying.

 

Paulus memberi nasihat kepada jemaat di Tesalonika untuk hidup kudus, yaitu hidup yang berkenan kepada Allah. Paulus menekankan agar mereka melakukannya dengan lebih bersungguh-sungguh. Salah satu bentuk hidup kudus adalah dengan menjauhi percabulan. Jemaat diminta untuk sungguh-sungguh menyadari bahwa hubungan seks antara laki-laki dan perempuan hanya dapat dilakukan oleh orang yang sudah menikah. Allah menetapkan ikatan pernikahan sebagai bagian dari hidup kudus, yang bukan sekadar didasari oleh keinginan hawa nafsu. Dalam hidup pernikahan terdapat rasa hormat satu sama lain dan kasih yang saling membangun.

 

Teens, waspadalah agar kamu tidak menjadi korban dari keinginan hawa nafsu seseorang yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, kamu harus menjaga diri dengan baik. Pada saat yang sama, jagalah dirimu sedemikian rupa agar kamu tidak menjadi pelaku tindak percabulan. Mulailah dengan menghindari tontonan yang berbau pornografi supaya nafsu seksual tidak muncul secara liar. Jauhilah percabulan!

Informasi Harga

Penggantian biaya

Hubungi bagian distribusi untuk mendapatkan renungan dalam bentuk PDF.

Donasi dapat dikirimkan

Bank Mandiri – Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama Marketing

BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Persembahan Kasih

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama