YKB Media

JANGAN MEMPERMALUKAN

Matius 18:15-20

“Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan engkau, engkau telah mendapatnya kembali.”

(Matius 18:15)

Seorang karyawan melakukan kesalahan dalam pekerjaannya. Sang atasan memaki karyawan itu di depan teman-temannya, dengan kasar menunjukkan kesalahan karyawan itu, bahkan mengatakan betapa bodohnya ia. Disadari atau tidak, atasan ini telah mempermalukan karyawannya. Karyawan itu memang melakukan kesalahan, tetapi sungguh tidak bijaksana sang atasan mempermalukan karyawan itu.

 

Matius 18:15-20 menyebutkan beberapa tahapan dalam menegur orang yang melakukan kesalahan. Yang pertama, tegurlah empat mata. Artinya, bicaralah berdua, bukan di depan orang banyak. Kedua, jika ternyata orang yang bersalah itu tidak mengaku, maka ajaklah satu atau dua orang lagi. Selanjutnya, jika ia tetap tidak mau mengakui kesalahannya, maka bawalah persoalan ini kepada jemaat atau orang banyak.

 

Menegur orang yang berbuat salah adalah sebuah tanggung jawab iman. Namun, kita diajar untuk menegur dengan kasih dan tidak mempermalukan. Jika kita melihat orang lain melakukan kesalahan, bicaralah dahulu empat mata. Jangan menyebutkan kesalahannya di depan umum untuk mempermalukan bahkan “menelanjangi”-nya. Seseorang bisa saja melakukan kesalahan, dan ia membutuhkan teguran untuk membawanya ke dalam pertobatan. Namun, mempermalukan justru akan membuatnya semakin jauh dari pertobatan. Mempermalukan tidak menyelesaikan persoalan. Teguran penuh kasih dan tidak mempermalukan menjadi upaya untuk membawa orang pada pertobatan.

REFLEKSI:

Tegurlah seseorang yang berbuat salah dalam kasih, bawalah dalam doa kita, dan jangan mempermalukan.

Yeh. 33:7-11; Mzm. 119:33-40; Rm. 13:8-14; Mat. 18:15-20

Informasi Harga

Penggantian biaya

Penggantian biaya cetak per eksemplar/edisi (2 bulan) Rp.  9.500,- (belum termasuk ongkos kirim)

Penggantian biaya cetak

penggantian biaya cetak satu tahun (6 edisi) Rp.  95.000,- (sudah termasuk ongkos kirim)

Form berlangganan dan bukti pembayaran

Harap dikirimkan via WA, email atau ke bagian distribusi.

PENTING!!!

Jangan memasukkan uang ke dalam sampul surat.

Pembayaran

Bank Mandiri – Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama Marketing

BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Persembahan Kasih

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

« Juni 2027»
MinSenSelRabKamJumSab
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930
Dukungan