YKB Media

𝘊𝘏𝘌𝘊𝘒 𝘋𝘈𝘕 𝘙𝘌𝘊𝘏𝘌𝘊𝘒

Yohanes 7:40-52

“Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang, sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dilakukannya?”

(Yohanes 7:51)

Saat ini kita hidup di era informasi digital. Kemajuan teknologi internet diiringi dengan maraknya berbagai aplikasi media sosial. Tentu ada banyak hal positif yang bermanfaat bagi kita. Komunikasi tidak lagi dibatasi oleh jarak dan tempat. Kita dapat berkomunikasi dengan anggota keluarga maupun sahabat yang tinggal jauh dari kita. Namun, dampak negatifnya juga tidak sedikit. Kita seolah berada di tengah belantara informasi yang bukan tidak mungkin dapat membuat kita tersesat. Khususnya berbagai pendapat tentang orang atau hal tertentu yang di sana-sini saling bertolak belakang dan dapat menimbulkan pertentangan.

 

Pada waktu Yesus berkarya pada zaman Perjanjian Baru, terdapat berbagai pendapat tentang siapa Yesus sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa Ia adalah nabi yang akan datang. Ada yang menyebut Ia sebagai Mesias, tetapi ada juga yang menolak-Nya. Perbedaan pandangan itu menimbulkan pertentangan di kalangan orang Yahudi. Bahkan, ada kelompok yang segera menghakimi bahwa Yesus adalah penyesat dan hendak menghukum Dia. Nikodemus memberi nasihat, “Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang sebelum ia didengar dan sebelum orang mengetahui apa yang telah diperbuat-Nya?”

 

Bukankah ini juga menjadi nasihat agar kita melakukan check and recheck sebelum menyimpulkan sesuatu tentang seseorang atau suatu hal berdasarkan berbagai informasi yang kita terima?

DOA:

Ya Bapa Yang Maha Pemurah, ajarlah kami untuk melihat seperti mata Yesus yang melihat dengan belas kasih terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan. Amin.

Yer. 6:1-10; Mzm. 80:7-15; Yoh. 7:40-52

Informasi Harga

Penggantian biaya

Penggantian biaya cetak per eksemplar/edisi (2 bulan) Rp.  9.500,- (belum termasuk ongkos kirim)

Penggantian biaya cetak

penggantian biaya cetak satu tahun (6 edisi) Rp.  95.000,- (sudah termasuk ongkos kirim)

Form berlangganan dan bukti pembayaran

Harap dikirimkan via WA, email atau ke bagian distribusi.

PENTING!!!

Jangan memasukkan uang ke dalam sampul surat.

Pembayaran

Bank Mandiri – Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama Marketing

BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Persembahan Kasih

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

« Oktober 2026»
MinSenSelRabKamJumSab
123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Dukungan