Pada tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2026, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Christian Conference of Asia (CCA) atau Konferensi Gereja Asia, dengan dukungan Kerk in actie di Indonesia menyelengarakan simposium internasional, Churches and Humanitarian Issues in Papua (Gereja dan Permasalahan Kemanusiaan di Papua). Simposium ini diadakan di kantor pusat CCA di Universitas Payap, Chiang Mai, Thailand, dan menghadirkan lebih dari 40 peserta, yang mayoritas merupakan pemimpin gereja dari Papua.
Tema simposium—”Memilih Hidup: Memperkuat Peran Gereja dalam Perlindungan Kemanusiaan, Keadilan, dan Perdamaian di Papua Barat”—mencerminkan realitas nyata di Papua Barat, serta tangisan, perjuangan, dan perjuangan tiada henti masyarakat untuk hak asasi manusia dan perlindungan bagi masyarakat Papua. Selama empat hari, simposium ini menyediakan ruang khusus untuk refleksi, berbagi pengalaman, dan pembahasan bersama tentang bagaimana gereja dapat merespons tantangan kemanusiaan dan upaya berkelanjutan untuk keadilan dan perdamaian pada wilayah tersebut. Para peserta dikelilingi oleh simbol-simbol identitas Papua, termasuk noken, sirih, pinang, serta kain tradisional Papua. Suara tabuhan tifa mengiringi ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Lenta Eni Simbolon, Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Simbol-simbol budaya tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan kehidupan, komunitas, identitas, martabat, dan suara budaya masyarakat Papua ke dalam pertemuan ekumenis tersebut. Pdt. Lenta mengajak para peserta untuk menyikapi pergumulan masyarakat Papua dengan terlebih dahulu mendengarkan, turut merasakan, dan meratapi penderitaan yang dialami oleh masyarakatnya sebelum membahas strategi untuk merespons situasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut Moderator Komite Sentral Dewan Gereja-Gereja Sedunia (WCC), Bishop Profesor Dr. Heinrich Bedford-Strohm, juga menyampaikan solidaritas WCC kepada gereja-gereja dan komunitas-komunitas di Papua. Pesan-pesan tersebut mencerminkan pandangan bahwa situasi di Papua bukan semata-mata menjadi tanggung jawab gereja-gereja di Papua atau Indonesia. Situasi ini juga merupakan bagian dari panggilan yang lebih luas bagi gereja-gereja di seluruh dunia untuk menjunjung tinggi kehidupan, martabat manusia, keadilan, dan perdamaian. Simposium ini menghasilkan Deklarasi Ekumenis Chiangmai Untuk Papua yang berisi lima panggilan utama, yaitu:
- Hentikan kekerasan, lindungi warga sipil, dan tegakkan hak asasi manusia serta martabat setiap orang.
- Tangani krisis kemanusiaan dan pengungsian secara terkoordinasi dengan perlindungan serta dukungan pemulihan komunitas.
- Dorong dialog jujur, setara, inklusif, dan bermartabat dengan partisipasi bermakna masyarakat Papua.
- Lindungi hak orang asli Papua atas tanah, identitas, budaya, lingkungan, dan mata pencaharian.
- Perkuat perhatian, solidaritas, advokasi, dan dukungan kemanusiaan internasional bagi masyarakat Papua.
Simposium ini berhasil membangun kerangka teologis, etis, dan sosial-politik untuk menghadapi krisis kemanusiaan dan keamanan yang berkepanjangan di Papua Barat (Tanah Papua). Simposium ini juga menempatkan gereja lokal bukan sekadar sebagai rumah ibadah, tetapi sebagai agen garis depan yang aktif untuk kelangsungan hidup, hak asasi manusia, dan rekonsiliasi.
Sementara itu, masih dalam upaya advokasi dan dukungan terhadap situasi di Papua, PGI meluncurkan buku bertajuk” The Church Will Not Be Silent” yang berisi dokumentasi perjalanan kesaksian profetik gereja dalam merespons berbagai persoalan di Papua. Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty mengatakan buku tersebut akan dibagikan kepada jaringan gereja internasional sebagai bagian dari upaya memperluas solidaritas dan memperkuat suara gereja mengenai Papua. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan buku kepada para pimpinan sinode gereja di Tanah Papua yang hadir dalam pertemuan tindak lanjut International Symposium on Papua. Pdt. Darwin Dharmawan, Sekretaris Umum PGI, menambahkan bahwa “Gereja dipanggil untuk menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang lemah dan teraniaya. Panggilan tersebut akan terus dijawab oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia , seperti terekam dalam catatan di buku ini.”
Menurut Pdt. Lenta, dokumentasi ini penting agar perjalanan kesaksian gereja tidak berhenti sebagai ingatan yang bersifat lisan, tetapi dapat menjadi sumber pembelajaran bagi gereja dan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya membangun perdamaian di Papua. “Buku ini merekam saat-saat ketika gereja memilih untuk bersuara. Di dalamnya ada duka, protes, solidaritas, peringatan, kepedulian, pastoral, dan pengharapan,” ujarnya. Menurutnya, publikasi ini juga menjadi bagian dari upaya membawa suara gereja-gereja di Indonesia dan suara masyarakat Papua ke ruang oikoumenis internasional secara lebih kuat, berbasis dokumen, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peluncuran buku The Church Will Not Be Silent menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut PGI setelah International Symposium on Papua di Chiang Mai. Pertemuan tersebut tidak hanya menghasilkan Chiang Mai Ecumenical Declaration for Papua: “Choosing Life”, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan kerja bersama gereja-gereja di tingkat regional dan internasional. Pertemuan pasca-simposium di Grha Oikoumene membahas sejumlah langkah implementasi, antara lain penguatan koordinasi kemanusiaan, data dan perlindungan warga sipil, pengembangan ruang dialog, serta penguatan jejaring ekumenis regional dan internasional.