Dewan Gereja-gereja se-dunia (WCC) membentuk kampanye Thursday in Black pada akhir tahun 1980-an sebagai bentuk aksi damai menolak kekerasan terhadap perempuan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menolak kekerasan dan memastikan bahwa setiap orang baik itu perempuan, laki-laki, tua, muda, terhindar dari kekerasan baik itu di rumah, sekolah, tempat kerja, di jalan dan di semua tempat-tempat umum. Bentuk dari kampanye ini sederhana tetapi cukup mendalam yaitu dengan menggunakan pakaian warna hitam setiap hari Kamis. Kampanye ini menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang tidak bisa menyuarakan suaranya atas ketidakadilan dan kekerasan yang dialaminya. Seringkali warna hitam diasosiasikan dengan hal-hal yang negatif, tetapi pada kampanye ini warna hitam dipilih sebagai bentuk perlawanan dan ketangguhan.
Rev. Dr. Kenneth Mtata, Program Direktur WCC untuk Kehidupan, Keadilan, dan Perdamaian dalam kampanyenya mengatakan bahwa Thursday in Black digagas oleh Dewan Gereja-gereja se-dunia dan menjadi gerakan ekumenis yang lebih luas sebagai pengakuan bahwa kekerasan gender masih terjadi di banyak tempat di berbagai belahan dunia, dan bahwa komunitas umat beriman mampu berbuat sesuatu untuk mengatasi hal ini. Di Indonesia sendiri pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan masih serinng terjadi. Beberapa diantaranya bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya dapat melindungi namun justru menjadi pelaku kekerasan tersebut. Kasus-kasus semacam ini marak terjadi di perguruan tinggi, di komunitas keagamaan, di tempat kerja, bahkan dalam keluarga. Korban seringkali ‘dibungkam’ dengan adanya intimidasi karena pelaku kekerasan tersebut seringkali orang yang memiliki kekuasaan secara struktural.

YKB Media Ministry sebagai salah satu yayasan pengkabaran Injil turut berpartisipasi dalam kampanye ini dengan menggunakan pakaian hitam setiap hari Kamis sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan yang seringkali ‘dibungkam’ oleh kekuasaan struktural sekaligus penolakan terhadap bentuk-bentuk kekerasan terhadap siapa pun. Dibutuhkan suatu proses yang panjang untuk mengedukasi, membangun kesadaran, maupun menghilangkan tindakan kekerasan di Indonesia, namun dengan upaya bersama kita dapat mengatasi masalah ini.

Sumber: Website WCC